Apa itu Kesetaraan Gender? Berikut kutipan dari Wikipedia: Kesetaraan gender, dikenal juga sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setaradan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka. Ini adalah salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak asasi Manusia, PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan dalam bidang sosial dan hukum, seperti dalam aktivitas demokrasi dan memastikan akses pekerjaan yang setara dan upah yang sama.[2] Dalam prakteknya, tujuan dari kesetaraan gender adalah agar tiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam masyarakat, tidak hanya dalam bidang politik, di tempat kerja, atau bidang yang terkait dengan kebijakan tertentu.
Seksisme atau diskriminasi sosial berdasarkan seks/gender masih sering kita temukan dalam lingkup masyarakat ,tentu nya hal ini sangat merugikan sekali karena pada kasus ini perempuan selalu mendapatkan pandangan sebelah mata dalam segi pekerjaan, hukum, kemasyarakatan, dll. Seiring berkembangnya zaman, seksisme mengalami perubahan yang drastis setelah perjuangan R.A Kartini dalam memperjuangkan emansispasi wanita, tapi mirisnya tidak semua nya berubah, misalnya masih sering kita temukan di masyarakat stigma negatif mengenai perempuan bahwa mereka itu tidak perlu pendidikan tinggi karena setinggi apapun pendidikan nya nanti suami juga yang akan menafkahi atau lebih parah nya tidak boleh mengenyam pendidikan sehingga angka keterbelakangan pendidikan menjamur di kalangan perempuan.
Perempuan perlu mendapatkan sebuah perhatian khusus untuk mendapatkan hak-hak nya, tak jarang di dunia perkerjaan perempuan selalu di pandang sebelah mata dan hanya di jadikan 'pemanis' saja dan akhirnya hanya mendapatkan posisi-posisi yang 'tidak penting' dalam pekerjaan. Walaupun zaman ini tingkat diskriminasi gender sudah lebih sedikit daripada zaman dahulu tapi tetap penting untuk kita lirik sehingga mencapai titik nol masalah selesai, jika yang sedkit di pandang tidak perlu maka sangat mungkin kelak seksisme akan merajarela kembali dengan kekuatan yang lebih besar. Menurut data Kemenaker sebesar 30% perempuan di Indonesia mengalami diskriminasi seksisme, hal ini di sebabkan oleh pola pikir dan cara pandang masyarakat terhadap perempuan.
Pola pikir dan cara pandang masyarakat masih terbawa oleh pemikiran orang dulu yang selalu mengutamakan laki-laki di bandingkan perempuan, mungkin ini terjadi karena laki-laki di anggap lebih kuat di bandingkan perempuan. Hal seperti ini lama kelamaan sudah berubah pada masyarakat seiring berkembang nya zaman dan tentu nya peranan pendidikan dalam mengkampanyekan kesetaraan gender. Kedepan nya Indonesia dapat menjadi negara percontohan karena kesetaraan gender nya yang pada akhirnya semua hak-hak warga negara dapat di penuhi, di kemudian hari perempuan bisa mendapatkan posisi pekerjaan, gaji, dll di tengah masyarakat secara adil dan berimbang.
Hal ini dapat menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang pada teks pancasila nomor ke-5.
Dalam hal ini kesetaraan gender merupakan sebuah gagasan dan dukungan yang pasti untuk memenuhi hak seluruh bangsa Indonesia berdasarkan Sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia) agar terciptanya keberimbangan antar kelompok sosial. Jika kesetaraan gender ini dapat di pahami dalam makna dan tujuan yang benar, maka kesetaraan gender dapat memenuhi hak seluruh rakyat Indonesia agar mendapatkan pengakuan sama di mata sosial. Tentunya segala tindakan diskriminasi dilarang dalam agama maupun landasan negara, kesetaraan gender juga dapat meminimalisir tindakan agresive dari laki-laki karena merasa superior dalam lini masyarakat. Kampanye kesetaraan gender adalh sebuah bentuk ekspresi diri bahwa perempuan juga penting dalam kehidupan bermasyarakat.
No comments:
Post a Comment