Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama islam memegang peranan penting dalam jalan nya roda demokrasi di negara ini, tapi bukan berarti agama-agama lain selain islam (Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu) tidak memiliki 'kekuatan' untuk tegak berdirinya demokrasi yang berkeadilan. Sejauh ini agama-agama tersebut saling menyokong untuk terciptanya hal itu dan saling berkontribusi satu sama lain dalam kemajuan negara. Perjuangan bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari pengaruh ada nya kontribusi atau peranan tokoh agama dalam memerdekakan bangsa ini, maka dari itu walau islam mayoritas tetapi semua memliki hak dan kewajiban sebagai warga negara di Indonesia.
Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya dan agama dapat menjadi negara dengan toleransi agama tertinggi di dunia dengan minim nya konflik antar ras yang terjadi. Toleransi tinggi di Indonesia dapat menjadi percontohan skala internasional, walaupun terpisah berpulau-pulau tetap menjadi satu sebagai rakyat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di negara ini. Dengan adanya modal yang besar bagi kemajuan bangsa, Indonesia terus berbenah dalam menciptakan generasi yang emas untuk kemajuan negara dan rakyatnya. Toleransi menjadi modal besar dalam membangun Indonesia karena dengan modal itu Indonesia dapat berjuang bersama untuk tujuan yang sama, memakmurkan dan memperbaiki bangsa untuk masa depan.
Sebagai negara mayoritas beragama Islam maka praktek toleransi di Indonesia juga di pengaruhi oleh asas-asas keislaman, Islam memiliki praktek toleransi yang di contohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ
dan Al-Quran. Islam sebagai mayoritas memiliki peranan penting dalam mencontohkan toleransi antar agama, islam memiliki prinsip yang mendasar dalam praktek toleransi yaitu, 'agama mu adalah agamu dan agama ku adalah agama ku' (QS 109:6), artinya untuk menciptakan toleransi antar agama di negara, Islam memberikan garis aturan bahwa setiap ibadah agama lain di peruntukan untuk agama tersebut maka Muslim (penganut islam) dilarang untuk meniru, mendekati, dan menjalankan nya karena ini adalah prinsip keagamaan dan memberikan rasa kenyamanan kepada agama lain.
Berpedoman pada prinsip itu agama Islam sudah melarang untuk ummat nya meniru, mendekati, dan menjalankan ibadah agama lain, selain untuk menjaga keimanan ini merupakan bentuk rasa hormat Islam kepada agama lain dan bentuk implementasi dari praktek toleransi yang di jalankan oleh orang Islam. Maka dari itu segala bentuk yang menjurus pada itu Islam melarang karena sudah jelas landasan nya. Atas dasar tersebut sering ormas-ormas islam melakukan 'sapu bersih' atribut non-muslim pada saat mendekati hari raya agam tertentu dengan begitu di harapkan bisa menghormati dan menyelamatkan keimanan mereka dari hal-hal yang menyangkut agama lain. Jika itu menyinggung perasaan umat agama lain, tanpa mengurangi rasa kesatuan dan ingin damai, tidak ada maksud untuk sampai kesana.
Keluhan di masyarakat khusus nya untuk teman-teman non-muslim adalah maraknya tindakan anrkisme yang membawa agama dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan yang ada niat awalnya adalah untuk menyelamatkan dan memberikan rasa aman, namun pada prakteknya tindakan anarkisme berawal dari tidak ada nya perizinan yang dilakukan sehingga terjadi missed communication antara yang membantu menyelamatkan dengan pelaku. Lalu timbul pernyataan jika semua itu terkait keimanan dan tidak memerlukan izin, setiap tindakan yang dilakukan di dunia itu berasaskan hukum maka jika kegiatan tersebut tidak ada izizn terlebih dahulu maka proses hukum berjalan dan tindakan anarkisme tak dapat di hindari.
Islam dengan toleransi nya sudah berusaha untuk meredam amarahnya ketika harus merelakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari berduka nya karena pada tangal itu syariat Islam harus di hapuskan demi kehidupan bernegara ini, artinya rasa toleransi sudah tertanam pada diri muslim Indonesia, hanya saja sangat di sayngkan beberapa oknum masih merasa tinggi dan berkuasa atas negara ini sehingga ingin mengubah negara berasaskan Islam tanpa ada perundingan dan usaha bersama untuk menyadarkan dan memberi pengetahuan bagaimana jika Indonesia di atur Islam, yang paham mengenai syariat tidak banyak apalagi memaksakan untuk umat agama lain 'merasakan' hukum Islam. Kita memiliki hak yang sama di atas negara ini, maka jangan salahkan jika semua agama egois dan memilih Indonesia dengan cara Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu karena semua berhak atas itu.
Para pejuang dahulu sudah mengajarkan sikap toleransi beragama dalam kehidupan mereka, walau berbeda pendapat tetap menjujung persatuan tak mengapa syariat Islam berlaku hanya 1 hari yang terpenting Indonesia tetap bersatu, biarlah syariat di praktekan dalam hati umat Islam Indonesia tanpa harus mengubah tatanan hukum yang ada sehingga persatuan menjadi milik kita bukan menjadi perpecahan yang di senangi oleh orang-orang di luar sana. Syariat harus di junjung tinggi tetapi mengubah nasi menjadi bubur sulit untuk dilakukan asalkan kita tunduk dan ikut pada hukum yang ada selama itu benar maka ikuti dan taati, rindu boleh akan khilafah tapi bukan memaksakan kehendak sehingga orang harus tunduk, jika khilafah yang di tuju belajarlah dari para pejuang yang mengikhlaskan syariat harus pergi daripada Indonesia yang mati.