Pages

Sunday 26 August 2018

Toleransi Mayoritas/majority tolerance

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama islam memegang peranan penting dalam jalan nya roda demokrasi di negara ini, tapi bukan berarti agama-agama lain selain islam (Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu) tidak memiliki 'kekuatan' untuk tegak berdirinya demokrasi yang berkeadilan. Sejauh ini agama-agama tersebut saling menyokong untuk terciptanya hal itu dan saling berkontribusi satu sama lain dalam kemajuan negara. Perjuangan bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari pengaruh ada nya kontribusi atau peranan tokoh agama dalam memerdekakan bangsa ini, maka dari itu walau islam mayoritas tetapi semua memliki hak dan kewajiban sebagai warga negara di Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya dan agama dapat menjadi negara dengan toleransi agama tertinggi di dunia dengan minim nya konflik antar ras yang terjadi. Toleransi tinggi di Indonesia dapat menjadi percontohan skala internasional, walaupun terpisah berpulau-pulau tetap menjadi satu sebagai rakyat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di negara ini. Dengan adanya modal yang besar bagi kemajuan bangsa, Indonesia terus berbenah dalam menciptakan generasi yang emas untuk kemajuan negara dan rakyatnya. Toleransi menjadi modal besar dalam membangun Indonesia karena dengan modal itu Indonesia dapat berjuang bersama untuk tujuan yang sama, memakmurkan dan memperbaiki bangsa untuk masa depan.

Sebagai negara mayoritas beragama Islam maka praktek toleransi di Indonesia juga di pengaruhi oleh asas-asas keislaman, Islam memiliki praktek toleransi yang di contohkan oleh Nabi Muhammad 
dan Al-Quran. Islam sebagai mayoritas memiliki peranan penting dalam mencontohkan toleransi antar agama, islam memiliki prinsip yang mendasar dalam praktek toleransi yaitu, 'agama mu adalah agamu dan agama ku adalah agama ku' (QS 109:6), artinya untuk menciptakan toleransi antar agama di negara, Islam memberikan garis aturan bahwa setiap ibadah agama lain di peruntukan untuk agama tersebut maka Muslim (penganut islam) dilarang untuk meniru, mendekati, dan menjalankan nya karena ini adalah prinsip keagamaan dan memberikan rasa kenyamanan kepada agama lain.

Berpedoman pada prinsip itu agama Islam sudah melarang untuk ummat nya meniru, mendekati, dan menjalankan ibadah agama lain, selain untuk menjaga keimanan ini merupakan bentuk rasa hormat Islam kepada agama lain dan bentuk implementasi dari praktek toleransi yang di jalankan oleh orang Islam. Maka dari itu segala bentuk yang menjurus pada itu Islam melarang karena sudah jelas landasan nya. Atas dasar tersebut sering ormas-ormas islam melakukan 'sapu bersih' atribut non-muslim pada saat mendekati hari raya agam tertentu dengan begitu di harapkan bisa menghormati dan menyelamatkan keimanan mereka dari hal-hal yang menyangkut agama lain. Jika itu menyinggung perasaan umat agama lain, tanpa mengurangi rasa kesatuan dan ingin damai, tidak ada maksud untuk sampai kesana.

Keluhan di masyarakat khusus nya untuk teman-teman non-muslim adalah maraknya tindakan anrkisme yang membawa agama dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan yang ada niat awalnya adalah untuk menyelamatkan dan memberikan rasa aman, namun pada prakteknya tindakan anarkisme berawal dari tidak ada nya perizinan yang dilakukan sehingga terjadi missed communication antara yang membantu menyelamatkan dengan pelaku. Lalu timbul pernyataan jika semua itu terkait keimanan dan tidak memerlukan izin, setiap tindakan yang dilakukan di dunia itu berasaskan hukum maka jika kegiatan tersebut tidak ada izizn terlebih dahulu maka proses hukum berjalan dan tindakan anarkisme tak dapat di hindari.

Islam dengan toleransi nya sudah berusaha untuk meredam amarahnya ketika harus merelakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari berduka nya karena pada tangal itu syariat Islam harus di hapuskan demi kehidupan bernegara ini, artinya rasa toleransi sudah tertanam pada diri muslim Indonesia, hanya saja sangat di sayngkan beberapa oknum masih merasa tinggi dan berkuasa atas negara ini sehingga ingin mengubah negara berasaskan Islam tanpa ada perundingan dan usaha bersama untuk menyadarkan dan memberi pengetahuan bagaimana jika Indonesia di atur Islam, yang paham mengenai syariat tidak banyak apalagi memaksakan untuk umat agama lain 'merasakan' hukum Islam. Kita memiliki hak yang sama di atas negara ini, maka jangan salahkan jika semua agama egois dan memilih Indonesia dengan cara Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu karena semua berhak atas itu.

Para pejuang dahulu sudah mengajarkan sikap toleransi beragama dalam kehidupan mereka, walau berbeda pendapat tetap menjujung persatuan tak mengapa syariat Islam berlaku hanya 1 hari yang terpenting Indonesia tetap bersatu, biarlah syariat di praktekan dalam hati umat Islam Indonesia tanpa harus mengubah tatanan hukum yang ada sehingga persatuan menjadi milik kita bukan menjadi perpecahan yang di senangi oleh orang-orang di luar sana. Syariat harus di junjung tinggi tetapi mengubah nasi menjadi bubur sulit untuk dilakukan asalkan kita tunduk dan ikut pada hukum yang ada selama itu benar maka ikuti dan taati, rindu boleh akan khilafah tapi bukan memaksakan kehendak sehingga orang harus tunduk, jika khilafah yang di tuju belajarlah dari para pejuang yang mengikhlaskan syariat harus pergi daripada Indonesia yang mati.

Friday 24 August 2018

Seksisme Dan Hak Asasi Manusia/sexism and human rights

Apa itu Kesetaraan Gender? Berikut kutipan dari Wikipedia: Kesetaraan gender, dikenal juga sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setaradan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender merekaIni adalah salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak asasi Manusia, PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan dalam bidang sosial dan hukum, seperti dalam aktivitas demokrasi dan memastikan akses pekerjaan yang setara dan upah yang sama.[2] Dalam prakteknya, tujuan dari kesetaraan gender adalah agar tiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam masyarakat, tidak hanya dalam bidang politik, di tempat kerja, atau bidang yang terkait dengan kebijakan tertentu. 



Seksisme atau diskriminasi sosial berdasarkan seks/gender masih sering kita temukan dalam lingkup masyarakat ,tentu nya hal ini sangat merugikan sekali karena pada kasus ini perempuan selalu mendapatkan pandangan sebelah mata dalam segi pekerjaan, hukum, kemasyarakatan, dll. Seiring berkembangnya zaman, seksisme mengalami perubahan yang drastis setelah perjuangan R.A Kartini dalam memperjuangkan emansispasi wanita, tapi mirisnya tidak semua nya berubah, misalnya masih sering kita temukan di masyarakat stigma negatif mengenai perempuan bahwa mereka itu tidak perlu pendidikan tinggi karena setinggi apapun pendidikan nya nanti suami juga yang akan menafkahi atau lebih parah nya tidak boleh mengenyam pendidikan sehingga angka keterbelakangan pendidikan menjamur di kalangan perempuan.



Perempuan perlu mendapatkan sebuah perhatian khusus untuk mendapatkan hak-hak nya, tak jarang di dunia perkerjaan perempuan selalu di pandang sebelah mata dan hanya di jadikan 'pemanis' saja dan akhirnya hanya mendapatkan posisi-posisi yang 'tidak penting' dalam pekerjaan. Walaupun zaman ini tingkat diskriminasi gender sudah lebih sedikit daripada zaman dahulu tapi tetap penting untuk kita lirik sehingga mencapai titik nol masalah selesai, jika yang sedkit di pandang tidak perlu maka sangat mungkin kelak seksisme akan merajarela kembali dengan kekuatan yang lebih besar. Menurut data Kemenaker sebesar 30% perempuan di Indonesia mengalami diskriminasi seksisme, hal ini di sebabkan oleh pola pikir dan cara pandang masyarakat terhadap perempuan. 



Pola pikir dan cara pandang masyarakat masih terbawa oleh pemikiran orang dulu yang selalu mengutamakan laki-laki di bandingkan perempuan, mungkin ini terjadi karena laki-laki di anggap lebih kuat di bandingkan perempuan. Hal seperti ini lama kelamaan sudah berubah pada masyarakat seiring berkembang nya zaman dan tentu nya peranan pendidikan dalam mengkampanyekan kesetaraan gender. Kedepan nya Indonesia dapat menjadi negara percontohan karena kesetaraan gender nya yang pada akhirnya semua hak-hak warga negara dapat di penuhi, di kemudian hari perempuan bisa mendapatkan posisi pekerjaan, gaji, dll di tengah masyarakat secara adil dan berimbang.
Hal ini dapat menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang pada teks pancasila nomor ke-5.

Dalam hal ini kesetaraan gender merupakan sebuah gagasan dan dukungan yang pasti untuk memenuhi hak seluruh bangsa Indonesia berdasarkan Sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia) agar terciptanya keberimbangan antar kelompok sosial. Jika kesetaraan gender ini dapat di pahami dalam makna dan tujuan yang benar, maka kesetaraan gender dapat memenuhi hak seluruh rakyat Indonesia agar mendapatkan pengakuan sama di mata sosial. Tentunya segala tindakan diskriminasi dilarang dalam agama maupun landasan negara, kesetaraan gender juga dapat meminimalisir tindakan agresive dari laki-laki karena merasa superior dalam lini masyarakat. Kampanye kesetaraan gender adalh sebuah bentuk ekspresi diri bahwa perempuan juga penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Tuesday 21 August 2018

Human Rights in LGBT case

Human rights are rights inherent to all human beings, whatever our nationality, place of residence, sex, national or ethnic origin, colour, religion, language, or any other status. We are all equally entitled to our human rights without discrimination. These rights are all interrelated, interdependent and indivisible. Universal human rights are often expressed and guaranteed by law, in the forms of treaties, customary international law, general principles and other sources of international law. International human rights law lays down obligations of governments to act in certain ways or to refrain from certain acts, in order to promote and protect human rights and fundamental freedoms of individuals or groups. –OHCHR-

Many human rights issues are still ruled out and almost forgotten by government or us, human rights not only provide those in need of their free, religious, and other freedoms, but their rights to manage their way of life is an important right also in the struggle for human rights not only to be in line with the public, but the right as long as the minority is important. Sometimes we are too fighting for the rights of those who are big so that those who are small who really need it they are eliminated by the majority. Like the LGBT case that is always put aside in the name of "those weird groups," are not they have the same rights as us? To live comfortably, safely, and peacefully? Why should a group of people bring up a painful utterance to them, even when they ask for justice about many cases of violence to them as if the government officers looked away and considered a child joke? They are not same as us? Only a human being on this earth who seeks and hopes for justice amid this injustice? Funny and intriguing just because of a different orientation that some people feel entitled and obliged to blaspheme and humiliate them without given that, we are the same people living on this earth and equal before the God as his servant.

It's many cases of LGBT phobia this making them a minority that is slowly emancipated from all the rights they should get as a citizen. Their rights should slowly be scrapped by other public interests that make the majority laugh over suffering in their sickness whose rights should be forcibly conquered by injustice. Do not always give right to those in power because they have got what they want, so those in the minority are forgotten and in the margin, is not that a reason for the partisanship of a particular group? Even when they demand the authenticity of a right that should belong to them and there is a group of people or organisations supporting their meal will stick out the issues and blasphemies that they (a group of people/organisations) are LGBT supporters and should be kept away. Those who blaspheme never think that it is not partisanship, but an endorsement of their different concerns must be violated and forcibly seized all of their rights, treated like a bad person to be punished for life, in his righteousness, in his comfort, in his security boutique, and in disturbing his peace. Where they do have a right of freedom and comfort that they should get? They differ only because one thing does not mean they should be thrown away, they are human beings which must have equal rights with other human beings. Let him live side by side with us and draw breath of peace with us, don’t always put them aside in society because it is a blasphemous act. If you don’t want to be blasphemed then stop to say it's a proper action in blasphemy